YLKI Anjurkan Wanita Pakai Pembalut Kain
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) baru saja merilis sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung zat berbahaya, klorin. Berbagai masalah kesehatan pun mengintai kaum wanita, seperti iritasi hingga kanker.
Demi kesehatan, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganjurkan masyarakat menggunakan pembalut kain.
"Zat klorin tidak ditemukan dalam pembalut kain. Selain itu, pembalut kain juga bisa dipakai ulang dan dicuci kembali. Tingkat keamanannya jangka panjang," ungkap Tulus di YLKI.
Tulus juga menilai, pembalut kalin lebih ramah lingkungan. Pasalnya, tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Kabarnya, salah satu pencemaran tertinggi di Indonesia adalah pembalut. Bahkan, dalam satu bulan, ada 1,4 miliar sampah pembalut.
Namun dengan berbagai alasan, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan pembalut kain. "Ada yang takut tembus. Padahal bisa pakai yang dobel. Asal dicuci bersih, nggak iritasi," ujar dia.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 472/Menkes/Per/V/1996 tentang pengaman bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan bahwa klorin sudah ditetapkan bersifat racun dan bisa mengakibatkan iritasi.
"Klorin sebetulnya zat kimia yang biasa digunakan untuk pemutih pada tekstil dan kertas. Jika klorin bersentuhan dengan organ intim dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, seperti gatal-gatal, iritasi, keputihan, hingga kanker," papar peneliti dari YLKI, Arum Dinta.
Demi kesehatan, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganjurkan masyarakat menggunakan pembalut kain.
"Zat klorin tidak ditemukan dalam pembalut kain. Selain itu, pembalut kain juga bisa dipakai ulang dan dicuci kembali. Tingkat keamanannya jangka panjang," ungkap Tulus di YLKI.
Tulus juga menilai, pembalut kalin lebih ramah lingkungan. Pasalnya, tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Kabarnya, salah satu pencemaran tertinggi di Indonesia adalah pembalut. Bahkan, dalam satu bulan, ada 1,4 miliar sampah pembalut.
Namun dengan berbagai alasan, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan pembalut kain. "Ada yang takut tembus. Padahal bisa pakai yang dobel. Asal dicuci bersih, nggak iritasi," ujar dia.
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 472/Menkes/Per/V/1996 tentang pengaman bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan bahwa klorin sudah ditetapkan bersifat racun dan bisa mengakibatkan iritasi.
"Klorin sebetulnya zat kimia yang biasa digunakan untuk pemutih pada tekstil dan kertas. Jika klorin bersentuhan dengan organ intim dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, seperti gatal-gatal, iritasi, keputihan, hingga kanker," papar peneliti dari YLKI, Arum Dinta.
(alv)